Masih Bebas Nongkrong Polisi Bekuk Pemerkosa yang Teror Korban di Bintaro Disembunyikan Keluarga
Pelaku pemerkosaan seorang wanita berinisial AF akhirnya diamankan polisi. Cerita korban yang diperkosa oleh pelaku pun viral di media sosial setelah ia menceritakan kejadian tersebut di akun Instagram pribadinya. Pemerkosaan yang dialami oleh AF terjadi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam kisah yang dibagikannya, AF membeberkan kronologi peristiwa kelam yang dialami. Ternyata pemerkosaan yang dialami oleh AF terjadi pada 13 Agustus 2019 silam. Tak hanya diperkosa, AF juga diancam pelaku yang membawa senjata tajam.
Selain itu, AF juga diteror oleh pelaku yang telah memperkosanya. Setelah cerita AF viral, polisi pun langsung memburu pelaku. Satu tahun berselang sejak kejadian pemerkosaan yang dialami oleh AF, pelaku akhirnya diamankan.
Pelaku pemerkosaan terhadap AF diketahui berinisial RI. RI memperkosa AF pada 13 Agustus 2019 di rumah kontrakan korban. RI ditangkap Polisi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban, AF.
Rumah RI masih satu wilayah dengan rumah AF. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono mengatakan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan wanita di Bintaro ditangkap tadi malam. MenurutMuharramWibisonoAdipradonoKepolisian kini tengah mendalami keterangan pelaku.
"Kita sedang mendalami, mancari fakta tentang kejadian ini," kataMuharramWibisonoAdipradono. Muharram Wibisono Adipradono mengaku pihaknya sempat kesulitan mencari pelaku RI. Pasalnya menurutMuharramWibisonoAdipradono, pihak keluarga pelaku sempat membantu menyembunyikan RI.
"Kita agak kesulitan menangkap pelaku, karena keluarganya berusaha menyembunyikan," kataMuharramWibisonoAdipradono. Muharram Wibisono Adipradono juga berujar pihakya melakukan pengecekan berulang guna memastikan identitas pelaku. "Kita selama ini mencari identitas pelaku, ketika ditemukan kita memastikan kembali identitas ini yang melakukan tindak pidana," kataMuharramWibisonoAdipradono.
Satu tahun tak juga ditangkap, rupanya pelaku RI tak bersembunyi. Menurut warga sekitar, Emon, selama ini memang warga tak mengetahui bahwa RI adalah pelaku pemerkosa AF. Emon menceritakan selama satu tahun ini RI bersikap normal.
Malahan menurut Emon, pihak keluarga juga tak berupaya menyembunyikan RI. Menurut Emon, hari harinya RI biasa nongkrong di sebuah minimarket. "Kalau sama dia kenal, dia seringnya di Alfa Midi depan," ujarnya.
Raffli Idzamallah diketahui sudah putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah ke SMA. Ia dikenal tidak banyak bicara. Seolah tak memiliki dosa, selama satu tahun belakanganRaffliIdzamallahjuga tidak menunjukkan gelagat yang aneh di depan teman temannya.
"Ya enggak gimana gimana, layaknya orang orang pada umumnya," ujarnya. Bulan Agustus tahun lalu, AF mengalami hal pahit ketika ia seperti bangunkan seseorang sekira pukul 09:30 WIB. Keadaan di rumah AF sedang sepi, orangtuanya bekerja saat itu.
Cerita ini AF bagikan di media sosialnya dan langsung viral direspon warganet. Lanjut ke ceritanya, AF mengaku kaget ketika melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya. Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya ia masuk ke kamar ganti.
Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya. Seorang pria diduga bernisial RI memukul kepala AF hingga berdarah. Hal itu juga membuat AF tak sadarkan diri.
AF mengingat, pria itu sempat memegang pisau dan mengancam agar tak teriak. Saat itulah, AF menjadi korbanpemerkosaanpria misterius tersebut. Setelah selesai dengan tindakan bejatnya, pelaku melarikan diri dan membawa telepon genggam milik AF.
AF pun diminta untuk tidak ke mana mana saat pelaku pergi. Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan. Pada hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit.
Ternyata pelaku menghubungi AF melalui pesan pribadi di Instagram. Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya. Namun, lama kelamaan pelaku malah meneror AF.
Di media sosialnya, AF juga mengunggah percakapannya dengan si pelaku. Saat itu AF juga sudah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi. Namun sampai setahun lamanya, pelaku belum tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.