Perjalanan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin hingga Zuraida Hanum Divoni Hukuman Mati
Zuraida Hanum divonis hukuman mati oleh hakim PN Medan. Ia terbukti bersalah sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri, yakni hakim PN Medan Jamaluddin. Dua anak Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal tak bisa menahan tangis mendengar sangibutiridivonis hukuman mati.
Zuraida Hanum divonis mati lantaran sebagai otakpembunuhanhakimPN MedanJamaluddin. Jamaluddin ditemukan tewas di dalam sebuah mobilToyota Land Cruiser Pradowarna hitam di hutan, Jumat (29/11/2019). Berikut 5 faktapembunuhanhinggaZuraida divonis mati :
Rabu (1/7/2020), Zuraida divonis hukuman mati, sedangkan Jefri dipenjara seumur hidup dan Reza dipenjara 20 tahun. "Mengadili menyatakan terdakwaZuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukanpembunuhanberencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan suara lantang dalam sidang putusan diPN Medan. Suasana sidang pun sontak bergemuruh.
Dua anak hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata. Mantan asisten pribadi (aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari, langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur. "Alhamdulillah dihukum mati, Dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis semakin keras.
Kepada wartawan, Kenny mengaku cukup puas dengan vonis hakim kepada nya itu. Adapun terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar. Kasus ini bermula saat Hakim Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2019).
Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan. Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan.
Salah satunya dirasakan anak Hakim yang bernama Kenny. "Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan.
Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan. Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Setelah 49 hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka .
Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, . Zuraida menjadi inisiator atau otak . Ia mengajak serta dua orang lainnya untuk membunuh sang suami.
Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama, dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi. Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020). Sementara berdasarkan keterangan tersangka Zuraida saat rekonstruksi pada Januari 2020, ia membunuh suaminya Jamaluddin lantaran pria itu terus berselingkuh dan mengkhianatinya. "Dia selalu mengkhianati saya.
Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarga dan kakak kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tak berdaya apa apa," ujar Zuraida saat proses rekonstruksi. Kepada Jamaluddin, ia pernah meminta cerai.
Namun, suaminya tersebut menolak permintaan itu. "Saya coba minta cerai. Katanya, jangan coba coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim.
Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan perempuannya," papar Zuraida. Dalam rekonstruksi terungkap bagaimana cara ketiganya membunuh Jamaluddin. Awalnya, Zuraida dan kedua pelaku lainnya menunggu kedatangan Jamaluddin di rumah.
Saat hakim itu tertidur di kamar, Reza membekapnya menggunakan seprai tempat tidur. Sedangkan Jefri membantu memegang tangan dan tubuh Jamaluddin. Zuraida saat itu turut membantu menindih kaki suaminya agar tak bergerak.
Agar tak terlihat seperti , mereka berusaha mengecoh dengan mengganti pakaian Jamaluddin dengan pakaian olahraga. Kemudian, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan dibuang ke jurang di kawasan Deli Serdang.