Uncategorized

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Jokowi Sebut Akan Hitung Dampak Positif & Negatifnya Dulu

Soal pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia, Jokowi sebut akan hitung dampak positif & negatifnya dulu. Hingga saat ini, masih belum ada kesepakatan terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNPT Suhardi Alius.

Menurutnya, rencana itu masih dalam pembahasan dengan beberapa instansi terkait. "Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020). Mengeri Agama Fachrul Razi juga mengatakan hal yang sama.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. "Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020). "Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.

Menurut Fachrul Razi, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT. Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Namun, kataJokowi, hal tersebutmasih perlu untuk dibahas dalam rapat terbatas.

"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujarJokowidi Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Jokowimengatakan, pemerintah masih akan menghitung dampak positif dan negatif dari pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI)terduga teroris lintas batas ke Indonesia melalui rapat terbatas. Ia juga masih ingin mendengar pandangan masing masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananMahfud MDmengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam recana pemulanganWNIyang diduga terlibat foreign terrorist fighter (FTF) atauterorislintas batas negara. "Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.

Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya. Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum. Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama FTF di berbagai negara. Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkaitterorisme.

Selain itu, apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia. "Oleh itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional PenanggulanganTerorisme) yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," ucap Mahfud. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)Mahfud MDmenyatakan, pemerintah masih dilema terhadap nasib teroris pelintas batas dari Indonesia yang kini hendak pulang ke Tanah Air.

Mahfud mengatakan sedianya mereka memiliki hak untuk pulang selama masih memegang paspor Indonesia. Namun di sisi lain mereka berpotensi menyebarkan paham radikalisme danterorismejika dibiarkan berbaur langsung dengan masyarakat. "Nanti kalau dipulangkan apa langkahnya. Kalau tidak dipulangkan apa alasannya. Nanti semua akan dianalisis lalu akan diputuskan oleh pemerintah," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

"Sedang dipertimbangkan caranya agar tidak melanggar hukum dan HAM juga tidak membahayakan negara. Sekaligus tidak membiarkan virus virus teror tumbuh di sini," lanjut dia. Ia menambahkan, saat ini tercatat 660 orang Indonesia yang menjadi teroris pelintas batas. Mereka tersebar di Afghanistan, Suriah, dan Filipina. Mahfud mengatakan, pemerintah akan memberikan penanganan terbaik untuk mereka dengan deradikalisasi.

Sehingga ke depannya mereka bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak menyebarkan terorisme di lingkungannya. "Untuk sekarang ini kami sedang memikirkan bagaimana kira kira 660 orang di luar negeri itu seperti itu. Jadi deradikalisasi itu ada kepada narapidana teroris, ada orang yang ikut bergabung dengan teroris mau pulang seperti FTF (foreign terrorist fighter) yang sekarang," lanjut dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *