Terlalu Berisiko Jika Pilkada Tetap Dilaksanakan Pada Desember 2020 Perludem

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020, dinilai memiliki risiko tinggi bagi kesehatan semua pihak karena pandemi Covid 19 hingga saat ini belum berakhir. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, selain memiliki risiko terhadap kesehatan, Pilkada yang tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19 dapat menurunkan kualitas pelaksanaan dan kepercayaan publik. "Jadi menurut kami terlalu berisiko Pilkada bulan Desember. Pak Menteri Kesehatan saja sudah ngomong sendiri," kata Titik Anggraini dalam diskusi online, Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Menurut Titik Anggraini, tahapan tahapan pelaksanaan Pilkada saat ini tidak dapat dijalankan. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bersikap secara independen menentukan waktu yang tepat. "KPU harus mandiri, percaya diri sesuai kapasitas dan kompetensi yang ada padanya, harus berani membuat keputusan untuk menunda bila memang Desember 2020 tidak memadai untuk pelaksanaan Pilkada," katanya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *