Uncategorized

Pelaku Ditangkap Polisi Dibantu Orang Tua Tersangka Viral Pesepeda Dibegal di Jakarta Selatan

Aksi du pria melakukan pembegalan terhadap pesepeda di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan viral. Seorang pelakunya bernama Yusuf Darmawan (YD) pun ditangkap di daerah Jalan Pandan X RT 08/02, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria berusia 23 tahun tersebut ditangkap setelah polisi dibantu orang tua pelaku melakukan pencarian.

"Unit V resmob bersama dengan orang tua tersangka mencari tersangka atas nama Yusuf dan berhasil menangkap pelaku alias Bengkeng di Jalan Pandan kebayoran baru pada pukul 22.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (21/6/2020). Yusri mengatakan Yusuf berperan sebagai Joki dalam aksi begal tersebut. Sedangkan temannya bernama Ilham masih menjadi buronan polisi.

"Untuk pelaku dua orang, atas nama Yusuf Darmawan telah diamankan Polres. Untuk Ilham masih DPO dilaksanakan pencarian," jelasnya. Ilham diketahui menitipkan ponsel Vivo V9 hasil begal itu kepada rekannya kepada berinisial FA. Setelah menitipkan ponsel itu, pelaku kemudian melarikan diri dan masih menjadi buronan.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dua pelaku begal pesepeda di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, mencari targetnya secara acak. Bahkan, sebelum membegal pesepeda bernama Adam Surya, para pelaku sempat berkeliling Jakarta Selatan mencari target. "Memang mereka malam itu berputar putar sekitar Jakarta Selatan untuk mencari korban," kata Budi saat merilis kasus ini, Sabtu (20/6/2020).

Pelaku akhirnya menemukan target di Jalan Panglima Polim ketika seorang pesepeda melintas. Peristiwa terjadi, Rabu (17/6/2020) sekira pukul 02.37 dan terekam CCTV. Para pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan langsung menghampiri korban.

Kemudian pelaku menodong senjata tajam dan melakukan pembacokan. "Setelah korban membuat laporan, tim melakukan olah TKP, melihat CCTV, memeriksa saksi saksi, dan kita berhasil menangkap seorang pelaku atas nama YD," tutur Budi. Yusuf diketahui sebagai pemuda pengangguran.

"Setelah lulus SMK, yang bersangkutan tidak ada pekerjaan. Dia kerja nongkrong nongkrong saja," tutur Budi. Atas perbuatannya, Yusuf Darmawan dan Ilham terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Peristiwa bermula saat korbanhendak mengantar orang tuanya berjualan sayur di pasar, Rabu (17/6/2020) sekira pukul 02.37 WIB.

Dalam rekamanCCTVmemperlihatkan dua pelaku berboncangan memakai sepeda motor melaju dari arah Blok M menuju Fatmawati. Namun, keduanya berputar arah diJalanPanglimaPolim. Di saat yang bersamaan, seorang pemuda bersepeda melintas.

Pelaku langsung menodongkan celurit ke arahpesepeda. Agus Supriyadi, petugas sekuriti salah satu perusahaan di Jalan Panglima Polim yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan pada saat kejadian dirinya sudah curiga dengan gerak gerik pelaku. "Saya posisi lagi di luar, pas saya lihat handphone tiba tiba ada motor putar balik. Saya curiga, saya mau masuk ke dalam. Nah tiba tiba ada suara orang naik sepeda yang kena begal itu," kata Agus saat ditemui di lokasi, Rabu (17/6/2020) malam.

"Habis saya teriakin, itubegallangsung pergi. Pasbegalnya pergi saya tolongin lah orangnya," ujar dia. Menurut Agus, seorang pelaku membacok korbannya secara brutal hingga mengakibatkan luka luka. "Dia kena senjata tajam di perut sebelah kiri," ucap Agus.

Setelah itu korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak,JakartaSelatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *